Elementor #1452

Elementor #1452

RSBT Karimun

Pada tahun 1971 diselenggarakan suatu Unit Pelayanan Kesehatan dengan nama Unit Penambangan Timah Singkep (UPTS) yang langsung di bawahi oleh PT. Tambang Timah (PERSERO) di Tanjung Balai Karimun. Namun pada tahun 1992 krisis melanda PT. Timah sehingga terjadi pelepasan beberapa asset PT. Tambang Timah (PERSERO) salah satunya Unit Penambangan Timah Singkep (UPTS). Berdasarkan surat keputusan direksi PT. Tambang Timah (PERSERO) No. 081/SK-0000/93-B1. Untuk selama masa transisi Unit Penambangan Timah Singkep (UPTS) diubah menjadi Rumah Sakit Swakelola, sebagai coordinator ditunjuk dr. Djoko Sudibyo, M.Sc. Selanjutnya pada tanggal 21 Juli 1993 dengan Akte Notaris Muljono Josohardjo, SH., No.36 tentang pendirian Yayasan Bakti Timah (YBT) yang berdomisili di Pangkalpinang-Bangka, maka Rumah Sakit Swakelola PT.Tambang Timah (PERSERO) menjadi Rumah Sakit Bakti Timah Kabupaten Karimun yang di bawahi langsung oleh Yayasan Bakti Timah (YBT)